Selasa, 06 Desember 2016

AKSI "KITA INDONESIA" DITEGUR POLISI KARENA POLITIK

Politik - Panitia penyelenggara aksi "Kita Indonesia" ditegur pihak kepolisian saat hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Minggu (4/12/2016) lantaran acaranya bermuatan politik.

"Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono di Jakarta, Senin (5/12/2016).




Argo menjelaskan awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna mendapatkan izin acara Kita Indonesia di Bundaran HI Jakarta Pusat.

Sebagaimana diinformasikan Antara, pihak Polda Metro Jaya meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar suratrekomendasi dari intelijen.

Polda Metro Jaya menerima surat dari Dishub DKI kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi parade kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo.

Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA namun pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan acara "car free day" (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik.

Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.

"Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari pergub," ungkap Argo. 


(AZS)

KAPOLRI AKUI SUDAH BENTUK TIM KHUSUS ANTI ANARKIS

Politik - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus Anti-Anarkis untuk menghadapi aksi demonstrasi 4 November lalu. Namun, tim khusus itu belum bekerja karena situasi saat itu dapat dikendalikan dengan baik.

"Kami siapkan tim khusus anti anarkis bila terjadi keadaan membahayakan masyarakat [saat aksi pada 4 November]," kata Tito saat Rapat Dengar Pendapat yang diadakan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Dia mengatakan, dalam timsus itu disiapkan pasukan bersenjata yang boleh keluar atas perintah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya namun hingga akhir demo tidak ada yang keluar karena kondisi kondusif.


Tito menjelaskan Polri tidak menurunkan pasukan khusus itu meskipun situasi sempat ricuh pada Jumat (4/11/2016) malam dan institusinya lebih memilih cara persuasif untuk menghalau kerawanan yang terjadi pada aksi itu.

"Tanggal 4 November, setelah Salat Isya, ada barisan dari kiri melempar petugas dengan bambu runcing sehingga 18 anggota Polri terluka bahkan tertusuk jatuh," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara.

Menurut dia, dalam peristiwa itu Polri melakukan pembelaan dengan menurunkan water cannon dan gas air mata.

Dia menjelaskan, peristiwa kericuhan itu terjadi sekitar 45 menit dan dirinya meminta aparat Kepolisian hentikan tembakan gas air mata dan minta pendemo untuk mundur.

"Namun yang terjadi para demonstran mundur setelah di tembak gas air mata, lalu Polri hentikan tembakan gas air mata tetapi mereka maju untuk serang dengan batu dan ditembak dengan gas air mata lagi. Jadi maju mundur maju mundur," kata Tito.

Dia menjelaskan, personil Polri yang berada di garis terdepan dan belakang tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam namun hanya tongkat, tameng dan baju Anti Huru-Hara.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, dalam aksi pada 4/11 itu, diterjunkan 23 ribu pasukan gabungan Polri-TNI untuk mengamankan wilayah Istana Negara dan sekitarnya.

"Setelah aksi di Istana, massa bergeser ke DPR, kemudian saya bersyukur massa yang bergeser ini tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dia menerangkan ada 6 ribu personel Polri-TNI yang bersiaga di DPR dan melalui dialog yang difasilitasi Ketua MPR dan anggota Komisi III DPR, aspirasi demonstran didengar.

Tito mengatakan sekitar pukul 04.00 WIB hingga 07.00 WIB, massa mulai meninggalkan Gedung Parlemen dan dirinya menghubungi Menteri Perhubungan untuk minta disediakan kendaraan yang menjadi permintaan demonstran lalu diberikan 25bus. 


(AZS)

TNI BANTAH ISU KETERKAITAN MAKAR LEMBAGANYA


Politik - Mabes TNI secara tegas membantah isu keberpihakan lembaganya dalam aksi dugaan makar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK). Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Wuryanto guna menanggapi beredarnya video berjudul "Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein" di Media Sosial yang diunggah pada Minggu (4/12/2016) lalu.

"Ini sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia. Kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar atau 'hoax'," ucap Kapuspen TNI, di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Wuryanto, beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu ditelusuri lebih lanjut karena 'channel' tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok.

"Pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD," tuturnya.



Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa.

"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar. Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," papar Kapuspen TNI.

Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya pada Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD.

Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.

"Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau 'hoax', hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI - Polri dan masyarakat lainnya," kata mantan Kasdam III Siliwangi ini.

Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno dalam video tersebut, kata Kapuspen TNI, konteksnya sangat jauh berbeda, di mana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar.

"Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas Mayjen TNI Wuryanto.

Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh di antaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.

"Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah pengkhianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam. Siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan," tegas Mayjen TNI Wuryanto.

Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa, khususnya media sosial. 

(AZS)

PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA DKI & POTENSI DISKUALIFIKASI

Politik - Agus Harimurti Yudhoyono tak menduga pidato politiknya di GOR Jakarta Utara pada 13 November akan berbuntut panjang. Bantuan dana sebesar Rp. 1 miliar per RW per tahun yang dia tawarkan sebagai program unggulan apabila terpilih pada Pilgub DKI Jakarta 2017, justru menuai polemik.

Bagi pasangan Agus-Sylvi, anggaran sebesar itu sebagai bentuk perhatian dan pemberdayaan komunitas terkecil di ibu kota, yaitu RT dan RW. Namun, bagi lawan politiknya, hal tersebut merupakan bentuk politik uang yang harus ditindaklanjuti sebagai pelanggaran kampanye.

Persoalan ini semakin meruncing ketika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menilai, program tersebut diduga sebagai praktik politik uang karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.



Akan tetapi, karena tidak ada unsur tindak pidana politik dalam program tersebut, maka Bawaslu DKI hanya melaporkan sebagai pelanggaran administrasi. Namun, tim hukum pasangan Agus-Sylvi tetap pada pendiriannya: program bantuan Rp1 miliar per RW per tahun tidak melanggar aturan.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsudin, meminta Bawaslu tidak kaku memandang prorgam yang dicanangkan pasangan ini. Menurut Didi, program tersebut memang tidak tertulis dalam visi dan misi Agus-Sylvi, namun pada halaman 29 visi dan misi yang diserahkan ke KPU disebutkan bahwa visi dan misi calon akan dielaborasi saat kampanye.

Didi berdalih, justru dengan penjabaran seperti itu, maka program Agus-Sylvi menjadi lebih konkrit dan dipahami oleh pemilih. Didi mencontohkan, jika pasangan calon tidak boleh menyebutkan nominal angka dalam menjabarkan visi-misi, maka program yang ditawarkan pasangan calon akan menjadi abstrak.

“Misalnya ada pasangan calon berjanji menaikkan gaji guru dan karyawan, kalau tidak disebutkan berapa naiknya, akan menjadi abstrak dan tidak bisa diukur apakah programnya realistis terhadap inflasi dan sebagainya atau tidak,” ujarnya dikutip dari Antara.

Temuan Bawaslu

Kampanye terbuka pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta 2017 baru dimulai pada 28 Oktober 2016. Namun, pelanggaran kampanye periode 28 Oktober sampai 10 November saja tercatat 27 pelanggaran yang dilakukan tiga pasang calon. Pasangan Agus-Sylvi diduga melakukan 15 pelanggaran kampanye, sementara Ahok-Djarot dan Anies-Sandi masing-masing diduga melakukan 6 pelanggaran kampanye.

Selain pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, Bawaslu DKI juga menemukan 32 spanduk yang mengandung unsur kampanye negatif, yaitu: 18 spanduk di Jakarta Pusat, 7 spanduk di Jakarta Timur, 3 spanduk di Jakarta Barat, sedangkan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, masing-masing ditemukan 2spanduk.

Bentuk pelanggaran kampanye pun beragam. Misalnya, pasangan Agus-Sylvi diduga melakukan pelanggaran kampanye karena melibatkan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak di bawah usia, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan pasangan Ahok-Djarot berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye. Sedangkan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Anies-Sandiaga adalah dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah menindak langsung beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pasangan, dan sebagian lagi masih dalam proses tindak lanjut.

Misalnya, tindakan yang dilakukan petugas seperti pembubaran kampanye pasangan Ahok-Djarot di RPTRA Jakarta Selatan, dan teguran terhadap calon Wakil Gubernur Sylviana Murni saat mendatangi majelis taklim di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bawaslu DKI juga telah memproses dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan Anies-Sandiga.A


(AZS)

AGUS BEBERKAN KIAT PENGATURAN DANA RP.. 1 MILIAR

Politik - Calon gubernur DKI nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan akan membentuk tim pendampingan usaha bagi penerima bantuan dana bergulir untuk menghindari penyelewengan.

"Ada mekanismenya dan akan ada tim khusus yang memproses untuk adanya pendampingan agar tidak ada penyelewengan dalam penyelenggaraan program rakyat," ujar dia di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/12/2016).

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki tanggung jawab dan bekerja keras untuk mengembalikan modal yang diberikan agar selanjutnya digulirkan kemasyarakat yang lain.


Dalam memberikan bantuan untuk usaha, kata dia, akan dilakukan juga identifikasi unit usaha untuk disesuaikan dengan kriteria yang layak mendapat dana bergulir.

Pria berusia 38 tahun itu mengatakan dana tersebut untuk masyarakat yang ingin memulai usaha serta usaha kecil yang kesulitan pendanaan sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomiannya.

Meski begitu, ia berjanji pemberian dana bergulir untuk usaha tidak akan dipersulit dan bebas bunga saat pengembalian.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni akan menggelontorkan dana triliunan rupiah per tahun dalam bantuan tunai yang terbagi untuk usaha, keluarga kurang mampu dan pemberdayaan komunitas.

Untuk usaha, pihaknya akan memberikan dana bergulir sejumlah Rp50 juta untuk satu unit usaha guna mendorong ekonomi rakyat, mencetak usahawan baru, mengembangkan usaha mikro kecil dan koperasi.

Dana bergulir tahap awal akan dialokasikan sebesar Rp1 triliun untuk membangun dan mengembangkan 20 ribu unit usaha baru. 

(AZS)