Politik - Mabes TNI secara tegas membantah isu keberpihakan lembaganya
dalam aksi dugaan makar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK). Hal
itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI
Wuryanto guna menanggapi beredarnya video berjudul "Perwira Tinggi TNI AD
Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein" di Media Sosial yang diunggah pada
Minggu (4/12/2016) lalu.
"Ini sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia. Kami tegaskan
bahwa berita tersebut tidak benar atau 'hoax'," ucap Kapuspen TNI, di
Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut Wuryanto, beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di
Youtube Dragon TV perlu ditelusuri lebih lanjut karena 'channel' tersebut tidak
menginduk pada Dragon TV Tiongkok.
"Pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang
berwenang di TNI, khususnya TNI AD," tuturnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen
TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya
sebagai warga sipil biasa.
"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama
dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri
itu sudah benar. Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan
koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada
prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," papar Kapuspen
TNI.
Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein
oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya pada Jumat
(2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu
ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD.
Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI
AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.
"Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring
persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta
Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut
tidak benar atau 'hoax', hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu
domba antara TNI - Polri dan masyarakat lainnya," kata mantan Kasdam III
Siliwangi ini.
Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah
mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah
difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno
dalam video tersebut, kata Kapuspen TNI, konteksnya sangat jauh berbeda, di
mana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan
melaksanakan upaya makar.
"Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh
institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan
perundangan yang berlaku," jelas Mayjen TNI Wuryanto.
Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh
siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh di antaranya Kolonel Maludin
Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI
di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan
Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.
"Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu
adalah pengkhianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para
Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam. Siapapun yang akan melakukan
makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa
dan TNI-Polri sebagai garda terdepan," tegas Mayjen TNI Wuryanto.
Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, dirinya
mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah
dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab,
melalui media massa, khususnya media sosial.
(AZS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar