Politik - Panitia penyelenggara aksi "Kita Indonesia"
ditegur pihak kepolisian saat hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan
Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Minggu (4/12/2016) lantaran acaranya
bermuatan politik.
"Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung
politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di
sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP
Argo Juwono di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna mendapatkan izin
acara Kita Indonesia di Bundaran HI Jakarta Pusat.
Sebagaimana diinformasikan Antara, pihak Polda Metro Jaya meminta panitia
melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan
dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar suratrekomendasi dari intelijen.
Polda Metro Jaya menerima surat dari Dishub DKI kemudian menggelar rapat dengan
panitia aksi parade kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah
(Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo.
Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan
politik dan SARA namun pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik.
Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang
larangan acara "car free day" (CFD) dijadikan tempat kegiatan
politik.
Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik
Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.
"Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah
menyimpang dari pergub," ungkap Argo.
(AZS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar